"Ya, saya seorang muslimah, berjilbab, dan berbeda."
Ada apa dengan sebaris kalimat tersebut? Sebut saja sebuah komitmen ulang atau penegasan. Sebuah ungkapan pembela. Pembela diri dari segala betuk kemaksiatan dan kenistaan yang orang kafir hembuskan terhadap para muslimah.
Ungkapan ini terinspirasi dari sebuah memo yang baru saya baca. Memo yang berisi peraturan baru perusahaan tentang grooming. Saya sadar betul bekerja di perusahaan retail yang mengharuskan karyawannya berinteraksi langsung dengan customer ,para karyawan wajib menjaga penampilan sebaik mungkin. Namun, bagi saya, ada beberapa poin tentang grooming yang berlebihan dan tidak sesuai bagi muslimah "yang berbeda".
Masalah seragam. Sejak masuk ke dalam perusahaan, kami hanya mendapat seragam ala dokter berwarna putih. Untuk muslimah tidak diberikan jilbab berwarna khusus sebagai seragam. Jadi, untuk apa tiba-tiba ada peraturan yang mengharuskan jilbab berwarna putih serta harus memasukkan ujung jilbab ke dalam kemeja. Memasukkan ujung jilbab ke dalam kemeja= memasukkan jilbab ke dalam pakaian, betul demikian?
Hal berikutnya adalah tidak disarankan menggunakan rok panjang karena dapat mengganggu pekejaan. Haaah? Apakah sudah dilakukan survey terhadap hal tersebut. Jika ranah pekerjaan yang bersangkutan adalah polwan lalu lintas atau tentara militer wanita mungkin memang bisa mengganggu. Akan tetapi, pekerjaan di apotek yang seperti apa yang dapat mengganggu jika memakai rok panjang?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar